Pengertian Data dan Konsep Dasar Informasi, internet
*Pengertian
Data
Data merupakan bahan baku dari suatu
informasi. Edhy Sutanta (2004: 4) mengemukakan bahwa “Data dapat didefinisikan sebagai
bahan keterangan tentang kejadian-kejadian nyata atau fakta-fakta yang
dirumuskan dalam kelompok lambang tertentu yang tidak acak yang menunjukan
jumlah, tindakan atau hal.”.
Sedangkan Wilkinson (dalam Abdul
Kadir, 2009: 3) menyatakan bahwa “Data adalah fakta, angka, bahkan simbol
mentah. Secara bersama-sama merupakan masukan bagi suatu sistem informasi.”.
*
Konsep Dasar Informasi
“Informasi merupakan hasil
pengolahan data sehingga menjadi bentuk yang penting bagi penerimanya dan
mempunyai kegunaan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang dapat
dirasakan akibatnya secara langsung saat itu juga atau secara tidak langsung
pada saat mendatang.”. Edhy Sutanta (2004: 4).
Hoffer, dkk. (dalam Abdul Kadir,
2009: 3) mengemukakan bahwa “Informasi adalah data yang telah diproses
sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang
menggunakannya.”.
Sedangkan Tata Sutabri (2003: 23)
menyebutkan bahwa “Informasi adalah data yang telah diklasifikasi atau diolah
atau diinterpretasi untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan.”.
Nilai informasi menurut Tata Sutabri
(2003: 31) didasarkan atas sepuluh sifat diantaranya:
1. Mudah diperoleh.Sifat ini
menunjukan mudahnya dan cepatnya informasi dapat diperoleh.
2. Luas dan lengkap. Sifat ini menunjukan
lengkapnya isi informasi.
3. Ketelitian. Sifat ini
berhubungan dengan tingkat kebebasan dari kesalahan keluaran informasi.
4. Kecocokan. Sifat ini
menunjukan betapa baik keluaran informasi dalam hubungannya dengan permintaan
para pemakai.
5. Ketepatan waktu. Sifat ini
berhubungan dengan waktu yang dilalui yang lebih pendek dari siklus untuk
mendapatkan informasi.
6. Kejelasan. Sifat ini
menunjukan tingkat keluaran informasi yang bebas dari istilah-istilah yang
tidak jelas.
7. Keluwesan. Sifat ini berhubungan
dengan dapat disesuaikannya keluaran informasi tidak hanya dengan lebih dari
satu keputusan, tetapi juga dengan lebih dari seorang pengambil keputusan.
8. Dapat dibuktikan. Sifat ini menunjukan
kemampuan beberapa pemakai informasi untuk menguji keluaran informasi dan
sampai pada kesimpulan yang sama.
9. Tidak ada prasangka. Sifat ini berhubungan
dengan tidak adanya keinginan untuk mengubah informasi guna mendapatkan
kesimpulan yang telah dipertimbangkan sebelumnya.
10. Dapat diukur. Sifat ini menunjukan hakekat
informasi yang dihasilkan dari sistem informasi formal.
Konsep Internet.
Internet adalah kumpulan komunitas komputer yang
online antar satu wilayah da wilayah lainnya di seluruh duniayang saling
terhubung dan saling berkomunikasi yang di atur oleh protokol. Dengan kata lain
internet adalah salah satu medika komunikasi berupa data, umumnya dilakukan
secara tertulis , audio-vidio, di lakukan bersamaan antara pengirim dan
penerima. Adapun macam-macam network adalah sebagai berikut:
a. Local Area Network (LAN) Merupakan suatu jaringan
komputer yang masih berada di dalam gedung atau ruangan digunakan di rumah atau
di perkantoran.
b. Metropolitan Aren Network (MAN) Merupakan
pengembangan dari Local Are Network jaringan komputer ini terdiri dari beberapan
jaringan LAN yang saling berhubungan letak jaringan ini bisa saling berjauhan.
c. Wide Area Network (WAN) Merupakan jaringan yang
mencakup area besar misalnya jaringan komputer antar wilayah, kota bahkan antar
negara.
d. Intranet . Intranet adalah sebuah jaringan
komputer berbasis protokol TCB/IP yang hanya bisa di akses dalam internal
perusahaan.
e. Internet. Internet merupakan jaringan komputer di
seluruh dunia, yang berisikan informasi dan juga merupakan sarana komunikasi
data.
Etika Warga
Negara Digital
1.
Komunikasi
Komunikasi adalah proses dimana seseorang (individu) atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan suatu hubungan dengan lingkungan dan orang lain. Bisa dipersingkat, komunikasi adalah suatu pemindahan informasi dari individu atau kelompok kepada individu atau kelompok yang lain dimana keduanya saling mengerti apa yang sedang dibicarakan.
Fungsi komunikasi adalah untuk :
1. Menyampaikan pikiran, ide atau perasaan
2. Tidak terisolasi dari lingkungan
3. Menginginkan sebuah informasi
4. Menambah pengetahuan
Macam komunikasi:
a. Komunikasi orang adalah komunikasi yang langsung dilakukan oleh manusia.
b. Komunikasi data adalah proses pengiriman dan penerimaan data atau informasi dari dua atau lebih perangkat yang saling terhubung dengan jaringan.
2. Warga Digital
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket
Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif.
3. Mengapa harus memahami etika kewargaan digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
4. Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma- norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
a. Lingkungan belajar dan akademis
Komunikasi adalah proses dimana seseorang (individu) atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan suatu hubungan dengan lingkungan dan orang lain. Bisa dipersingkat, komunikasi adalah suatu pemindahan informasi dari individu atau kelompok kepada individu atau kelompok yang lain dimana keduanya saling mengerti apa yang sedang dibicarakan.
Fungsi komunikasi adalah untuk :
1. Menyampaikan pikiran, ide atau perasaan
2. Tidak terisolasi dari lingkungan
3. Menginginkan sebuah informasi
4. Menambah pengetahuan
Macam komunikasi:
a. Komunikasi orang adalah komunikasi yang langsung dilakukan oleh manusia.
b. Komunikasi data adalah proses pengiriman dan penerimaan data atau informasi dari dua atau lebih perangkat yang saling terhubung dengan jaringan.
2. Warga Digital
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket
Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif.
3. Mengapa harus memahami etika kewargaan digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
4. Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma- norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
a. Lingkungan belajar dan akademis
1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri.
Komponen
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri.
Komponen
2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen
3.
Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku
4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah.
5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan.
ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku
4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah.
5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan.
ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen
6.
Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen
7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
* Aspek hak cipta
* Aspek merek dagang
* Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
* Aspek privasi
* Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
* Aspek hak cipta
* Aspek merek dagang
* Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
* Aspek privasi
* Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen
8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan.
mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan.
mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital
.
MENCARI
INFORMASI DENGAN SEARCH ENGINE
a. MENCARI DENGAN KATA TERTENTU
Berikut
ini kita akan mendemonstrasikan cara mencari informasi yang kita butuhkan
dengan bantuan kata tertentu melalui homepage yang dilengkapi dengan search
engine. Untuk itu kita akan menggunakan salah satu search engine yang sudah
dijelaskan diatas, misalnya kita akan menggunakan Google untuk mencari
informasi yang kita butuhkan.
Langkah-langkah
yang harus kita lakukan adalah sebagai berikut :
Bukalah
program browser Internet Explorer, kemudian ketik alamat URL : http://www.google.co.id pada
address bar Internet Exporer. Setelah homepage Google muncul, ketikkan kata
kunci informasi yang ingin kita cari pada kotak pencarian Google, sebagai
contoh kita akan menggunakan kata kunci
Klik
tombol Telusuri dengan Google guna memulai pencarian dan
Google akan langsung menuju homepage, situs, atau web yang berisi informasi
yang kita cari. Selain itu kita juga dapat dengan manekan tombol Enter yang
berada pada keyboard. Apabila pencarian berhasil, maka akn muncul beberapa
situs link yang sesuai dengan kata kunci yang disertai dengan keterangan
singkat.
Pilihlah
situs link yang menurut kita tepat, sesuai, atau mendekati dengan informasi
yang sedang kita butuhkan. Caranya, gerakkan mouse ke arah teks pada halaman
hasil pencarian Google tersebut.
Jika tanda
panah mouse berubah menjadi gambar tangan pada teks atau gambar yang kita
tunjuk, maka hal itu menandakan bahwa teks atau gambar tersebut merupakan
suatu linkyang dapat membawa kita ke suatu homepage halaman web
lain yang mungkin memuat informasi yang kita butuhkan.
Apabila
halaman web yang telah terbuka benar-benar menyajikan informasi yang kita
butuhkan, maka kita dapat mengambil data informasi tersebut. Sebaliknya apabila
halaman web yang ditampilkan tidak sesuai dengan informasi yang kita cari, maka
kita dapat kembali ke halaman web sebelumnya dengan cara mengklik ikon Back yang
terdapat pada toolbar browser Internet Explorer. Kliklah link yang lain hingga
kita dapat menemukan informasi data yang kita butuhkan.
b. MENCARI MENGGUNAKAN KATA FRASE
Jika kata
kunci yang kita gunakan merupakan bentuk frase yaitu gabungan dari beberapa
kata yang mempunyai satu arti, maka kita tidak dapat memasukkan kata kunci
pencarian seperti langkah-langkah yang telah dijelaskan diatas. Kita harus
menambahkan tanda kutip pada awal dan akhir dari frase yang kita gunakan
sebagai kata kunci Misalnya kita akan menggunakan frase “Teknologi
Komputer” sebagai kata kunci, maka langkah-langkah yang harus kita
lakukan adalah :
Tampilkan
search engine Google pada browser Internet Explorer.
Ketikkan
frase kata yang ingin kita cari pada kotak isian pencarian dengan menambahkan
tanda kutip pada awal dan akhir frase, misalnya kita akan menggunakan frase “Teknologi
Informasi” sebagai kata kunci.
Klik
tombol Telusuri dengan Google atau tekan tombol Enter pada
keyboard untuk memulai proses pencarian.
Mesin
pencari Google hanya akan mencari dan menampilkan dokumen-dokumen yang
mengandung frase kata teknologi informasi saja.
Selain
dengan penambahan tanda kutip (“) secara manual, kita juga dapat melakukan
pencarian frase dengan menggunakan pencarian khusus (Advance Search).
Langkah-langkah yang kita lakukan untuk pencarian khusus adalah :
Klik taks
link Pencarian Khusus pada halaman depan Google. Maka
halaman pencarian khusus Google akan ditampilkan.
Ketikkan
kata frase yang ingin kita cari pada kotak mengandung frasa berikut.
Klik
tombol Telusuri dengan Google atau tekan Enter untuk
memulai pencarian.
Mesin
pencari Google hanya akan mencari dan menampilkan semua dokumen yang mengandung
frase kata yang kita ketikkan.
c. MENCARI DENGAN FUNGSI PENGECUALIAN
Saat
melakukan pencarian, terkadang terdapat kata-kata penggangu yang membuat
pencarian kita menjadi tidak terfokus. Misalnya kita ingin mengadakan pencarian
tentang “Tikus” tanpa menggunakan kata-kata “Kantor” karena
kata kanor merupakan kata pengganggu yang mungkin saja muncul pada saat
pencarian. Kita dapat menghilangkan kata pengganggu tersebut dari pencarian
dengan menggunakan pencarian cenggih. Langkah-langkah melakukan pencarian
dengan menghilangkan kata penggangu adalah sebagai berikut :
Tampilkan
mesin pencari Google pada browser Internet Explorer.
Klik teks
link Pencarian Khusus hingga kotak dialog pencarian canggih
Google ditampilkan.
Ketikklah
kata kunci pencarian pada kotak isian teks mengandung semua kata dari misalnya
kata Tikus
Pada kotak
isian teks tak mengandung kata ketikkanlah kata penggangu
yang ingin dihilangkan dari pencarian, misalnya kata Kantor
Klik
tombol Telusuri dengan Google untuk memulai pencarian atau
dapat juga dengan menekan tombol Enter pada keyboard.
Hasil
pencarian akan ditampilkan dengan semua web yang mengandung kata Tikus tanpa
adanya kata Kantor yang dianggap sebagai kata penggangu.
d. MENCARI FILE BERBAHASA INDONESIA DENGAN FORMAT
TERTENTU
Search
engine Google mempunyai kemampuan untuk mencari informasi dengan menggunakan
bahasa tertentu, misalnya bahasa Indonesia. Sehingga dokumen dalam halaman web
semua menggunakan bahasa Indonesia.
File pada
halaman web biasanya berformat HTML (.htm). Namun pada saat ini beberapa mesin
pencari telah dilengkapi kemampuan untuk mencari file dengan format tertentu,
misalnya file dengan format Adobe Acrobat (.pdf). file kompresi (.zip),
Ms. Word (.doc), Ms. Excel (.xls), Microsoft PowerPoint (.ppt), Rich text
Format (.rtf), dan masih banyak lagi.
Bila kita
akan melakukan pencarian data informasi dengan file yang menggunakan bahasa
Indonesia dan dengan format file tertentu sesuai dengan keinginan kita, maka
langkah yang harus kita lakukan adalah sabagai berikut :
Tampilkan
homepage Google lalu klik teks link Pencarian Khusus.
Pada kotak
teks Mengandung semua kata dari, ketikkan kata kunci pencarian,
Misalnya kita akan menggunakan kata kunci pencarian David Beckham.
Pada kotak
drop-down Bahasa, klik dan pilihlah bahasa Indonesia.
Jika ingin
membatasi waktu tentang informasi yang akan kita dapatkan, maka pada kotak
drop-down Tanggal pilihlah waktu yang sesuai dengan
kebutuhan kita, misalnya informasi pada 6 bulan terakhir.
Pada kotak
drop-down Jenis Berkas, pilih format file yang dicari. Misalnya
file dengan format Microsoft Word, maka kita pilih isian Microsoft
Word (.doc)
Klik
tombol Telusuri dengan Google atau tekan tombol Enter pada
keyboard untuk memulai pencarian.
Mesin
pencari Google akan menampilakan informasi data yang berhubungan dengan David
Beckham yang menggunakan bahasa Indonesia dan format file Microsoft
Word (.doc)
Prosedur pengiriman melalui email
Untuk mengirim file lewat
email anda dapat mengikitu langkah-langkah berikut ini:
1. Klik teks link new. Halama web untuk menulis email akan ditampilkan.
2. Isikan alamat email penerima dan subjek email
3. Klik Isi email.
4. Selanjutnya cari tombol Attach / Lampirkan dari komputer dan Klik tombol
tsb. dalam kotak dialog select file akan ditampilkan.
5. Bukafolder tempat file yang akan dikirim, anda dapat mengirim beberapa
file sekaligus. selanjutnya, Klik tombol select file.
6. Selanjutnya klik tombol Send untuk mengirim email bersama file yang
sudah dipilih.tunggu sampai halaman web untuk mengkonfirmasikan pengiriman
email berhasil telah ditampilkan.
catatan : anda bisa mengirim file jenis apa saja, seperti gambar dokumen
word, dokumen prestasi dan lain-lain.
Menyimpan
dokumen online
Menyimpan
file ke awan memungkinkan Anda mengaksesnya dari mana saja dan mempermudah
berbagi file dengan keluarga dan teman. Untuk menyimpan dokumen secara online
dengan OneDrive, masuk
ke Office.
File Anda
disimpan secara online di OneDrive.com dan juga di folder OneDrive di komputer.
Menyimpan file dalam folder OneDrive memungkinkan untuk bekerja offline, selain
secara online, dan perubahan akan disinkronkan saat Anda tersambung kembali ke
internet. Untuk mempelajari selengkapnya tentang OneDrive, lihat OneDrive.com
Untuk
menyimpan file ke OneDrive
Dengan
dokumen yang terbuka dalam program Office, klik File > Simpan
Sebagai > OneDrive.
Jika Anda
belum masuk, lakukan sekarang dengan mengklik Masuk.
Atau jika
Anda belum mendaftar akun Microsoft, klik Daftar.
Setelah
mendaftar atau masuk, simpan dokumen Anda ke OneDrive.
Tips: Untuk
menemukan file nantinya, cukup buka aplikasi Office tempat Anda membuat file
kemudian
periksa daftar Terbaru. Hal ini berfungsi di aplikasi versi desktop dan
seluler.
Pengelolaan
transaksi melalui internet
Salah satu
isu terbesar dalam implementasi sistem E-Commerce adalah mengenai mekanisme
transaksi pembayaran via internet. Dalam bisnis konvensional sehari-hari,
seseorang biasa melakukan pembayaran terhadap produk atau jasa yang dibelinya
melalui berbagai cara. Cara yang paling umum adalah dengan membayar langsung
dengan alat pembayaran yang sah (uang) secara tunai (cash). Cara lain adalah
dengan menggunakan kartu kredit (credit card), kartu debit (debet card), cek
pribadi (personal check), atau transfer antar rekening (Kosiur, 1997). Proses
pembayaran biasanya dilakukan di tempat dimana produk atau jasa tersebut
diperjualbelikan.
Sumber: David Kosiur, 1997
Sumber: David Kosiur, 1997
Lokasi
tersebut biasa disebut sebagai POS (Point-Of-Sale). Prinsip pembayaran di dalam
sistem E-Commerce sebenarnya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata, hanya saja
internet (dunia maya) berfungsi sebagai POS yang dapat dengan mudah diakses
melalui sebuah komputer pesonal (PC).
Langkah
pertama yang biasa dilakukan konsumen adalah mencari produk atau jasa yang
diinginkan di internet dengan cara melakukan browsing terhadap situs-situs
perusahaan yang ada. Melalui online catalog-nya, konsumen kemudian menentukan
barang-barang yang ingin dibelinya. Setelah selesai “memasukkan” semua barang
(pesanan dalam bentuk informasi) ke dalam digital cart (kereta dorong digital),
maka tibalah saatnya untuk melakukan pembayaran (seperti halnya membawa kereta
dorong ke kasir di sebuah supermarket).
Langkah
selanjutnya adalah konsumen berhadapan dengan sebuah halaman situs yang
menanyakan berbagai informasi sehubungan dengan proses pembayaran yang ingin
dilakukan. Informasi yang biasa ditanyakan sehubungan dengan aktivitas ini
adalah sebagai berikut:
1. Cara pembayaran yang ingin dilakukan, seperti: transfer, kartu kredit, kartu debit, cek personal, dan lain sebagainya. Jika menggunakan kartu kredit misalnya, informasi lain kerap ditanyakan, seperti nama yang tercantum dalam kartu, nomor kartu, expire date, dan lain sebagainya. Contoh lain adalah jika menggunakan cek personal, biasanya selain nomor cek, ditanyakan pula nama dan alamat bank yang mengeluarkan cek tersebut.
2. Data atau informasi pribadi dari yang melakukan transaksi, seperti: nama, alamat, nomor telepon, alamat penagihan, dan lain sebagainya. Jika konsumen ingin melakukan pembayaran dengan metoda lain, seperti digital cash atau electronic check misalnya, konsumen diminta untuk mengisi user name dan password terkait sebagai bukti otentik transaksi melalui internet.
3. Bagi perusahaan yang memperbolehkan konsumennya untuk melakukan pembayaran beberapa kali (cicilan), biasanya akan ditanyakan pula termin pembayaran yang dikehendaki.
1. Cara pembayaran yang ingin dilakukan, seperti: transfer, kartu kredit, kartu debit, cek personal, dan lain sebagainya. Jika menggunakan kartu kredit misalnya, informasi lain kerap ditanyakan, seperti nama yang tercantum dalam kartu, nomor kartu, expire date, dan lain sebagainya. Contoh lain adalah jika menggunakan cek personal, biasanya selain nomor cek, ditanyakan pula nama dan alamat bank yang mengeluarkan cek tersebut.
2. Data atau informasi pribadi dari yang melakukan transaksi, seperti: nama, alamat, nomor telepon, alamat penagihan, dan lain sebagainya. Jika konsumen ingin melakukan pembayaran dengan metoda lain, seperti digital cash atau electronic check misalnya, konsumen diminta untuk mengisi user name dan password terkait sebagai bukti otentik transaksi melalui internet.
3. Bagi perusahaan yang memperbolehkan konsumennya untuk melakukan pembayaran beberapa kali (cicilan), biasanya akan ditanyakan pula termin pembayaran yang dikehendaki.
Setelah
konsumen mengisi formulir elektronik tersebut, maka perusahaan yang memiliki
situs akan melakukan pengecekan berdasarkan informasi pembayaran yang telah
dimasukkan ke dalam sistem. Melalui sebuah sistem gateway (fasilitas yang
menghubungkan dua atau lebih sistem jaringan komputer yang berbeda), perusahaan
akan melakukan pengecekan (otorisasi) terhadap bank atau lembaga keuangan yang
berasosiasi terhadap medium pembayaran yang dipilih oleh konsumen (misalnya
menghubungi Visa atau Mastercard untuk jenis pembayaran kartu kredit). Lembaga
keuangan yang terkait kemudian akan melakukan proses otorisasi dan verifikasi
terhadap berbagai hal, seperti: ketersediaan dana, validitas medium pembayaran,
kebenaran informasi, dan lain sebagainya. Jika metode pembayaran yang dipilih melibatkan
lebih dari satu bank atau lembaga keuangan, proses otorisasi dan verifikasi
akan dilakukan secara elektronik melalui jaringan komputer antar bank atau
lembaga keuangan yang ada.
Hasil dari
proses otorisasi dan verifikasi di atas secara otomatis akan “diinformasikan”
kepada pelanggan melalui situs perusahaan. Jika otorisasi dan verifikasi
berhasil, maka konsumen dapat melakukan proses berikutnya (menunggu barang
dikirimkan secara fisik ke lokasi konsumen atau konsumen dapat melakukan
download terhadap produk-produk digital). Jika otorisasi dan verifikasi gagal,
maka pesan kegagalan tersebut akan diberitahukan melalui situs yang sama.
Berbagai cara biasa dilakukan oleh perusahaan maupun bank untuk membuktikan
kepada konsumen bahwa proses pembayaran telah dilakukan dengan baik, seperti:
1. Pemberitahuan melalui email mengenai status transaksi jual beli produk atau jasa yang telah dilakukan;
2. Pengiriman dokumen elektronik melalui email atau situs terkait yang berisi “berita acara” jual-beli dan kwitansi pembelian yang merinci jenis produk atau jasa yang dibeli berikut detail mengenai metode pembayaran yang telah dilakukan;
3. Pengiriman kwitansi pembayaran melalui kurir ke alamat atau lokasi konsumen;
4. Pencatatan transaksi pembayaran oleh bank atau lembaga keuangan yang laporannya akan diberikan secara periodik pada akhir bulan; dan lain sebagainya.
1. Pemberitahuan melalui email mengenai status transaksi jual beli produk atau jasa yang telah dilakukan;
2. Pengiriman dokumen elektronik melalui email atau situs terkait yang berisi “berita acara” jual-beli dan kwitansi pembelian yang merinci jenis produk atau jasa yang dibeli berikut detail mengenai metode pembayaran yang telah dilakukan;
3. Pengiriman kwitansi pembayaran melalui kurir ke alamat atau lokasi konsumen;
4. Pencatatan transaksi pembayaran oleh bank atau lembaga keuangan yang laporannya akan diberikan secara periodik pada akhir bulan; dan lain sebagainya.
Menyangkut
transaksi pembayaran melalui internet, terdapat prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh mereka yang mengembangkan sistem
E-Commerce, yaitu:
1. Security – data atau informasi yang berhubungan dengan hal-hal sensitif semacam nomor kartu kredit dan password tidak boleh sampai “dicuri” oleh yang tidak berhak, karena dapat disalahgunakan di kemudian hari;
2. Confidentiality – perusahaan harus dapat menjamin bahwa tidak ada pihak lain yang mengetahui terjadinya transaksi jual beli dan pembayaran, kecuali pihak-pihak yang memang secara hukum harus mengetahuinya (misalnya bank);
3. Integrity – sistem harus dapat menjamin adanya keabsahan dalam proses jual beli, yaitu harga yang tercantum dan dibayarkan hanya berlaku untuk jenis produk atau jasa yang telah dibeli dan disetujuai bersama;
4. Authentication – proses pengecekan kebenaran dimana pembeli maupun penjual merupakan mereka yang benar-benar berhak melakukan transaksi seperti yang dinyatakan oleh masing-masing pihak;
5. Authorization – mekanisme untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan dan kemampuan seorang konsumen untuk melakukan pembelian (adanya dana yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli); dan
6. Assurance – kondisi dimana konsumen yakin bahwa perusahaan E-Commerce yang ada benar-benar berkompeten untuk melakukan transaksi jual beli melalui internet (tidak melanggar hukum, memiliki sistem yang aman, dsb.).
1. Security – data atau informasi yang berhubungan dengan hal-hal sensitif semacam nomor kartu kredit dan password tidak boleh sampai “dicuri” oleh yang tidak berhak, karena dapat disalahgunakan di kemudian hari;
2. Confidentiality – perusahaan harus dapat menjamin bahwa tidak ada pihak lain yang mengetahui terjadinya transaksi jual beli dan pembayaran, kecuali pihak-pihak yang memang secara hukum harus mengetahuinya (misalnya bank);
3. Integrity – sistem harus dapat menjamin adanya keabsahan dalam proses jual beli, yaitu harga yang tercantum dan dibayarkan hanya berlaku untuk jenis produk atau jasa yang telah dibeli dan disetujuai bersama;
4. Authentication – proses pengecekan kebenaran dimana pembeli maupun penjual merupakan mereka yang benar-benar berhak melakukan transaksi seperti yang dinyatakan oleh masing-masing pihak;
5. Authorization – mekanisme untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan dan kemampuan seorang konsumen untuk melakukan pembelian (adanya dana yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli); dan
6. Assurance – kondisi dimana konsumen yakin bahwa perusahaan E-Commerce yang ada benar-benar berkompeten untuk melakukan transaksi jual beli melalui internet (tidak melanggar hukum, memiliki sistem yang aman, dsb.).
Dalam
perkembangannya, sistem pembayaran melalui internet dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Mengingat bahwa seluruh mekanisme tersebut dilakukan di sebuah
dunia maya yang penuh dengan potensi kejahatan, maka adalah merupakan suatu
keharusan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan audit terhadap
kinerja sistem pembayaran perusahaan E-Commerce-nya agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan bersama. Di pihak konsumen, adalah baik untuk tidak
langsung percaya begitu saja terhadap perusahaan maupun “dunia maya” yang ada.
Belajar berbelanja melalui internet dapat dilakukan dengan melibatkan uang
dalam jumlah yang kecil dahulu. Jika benar-benar tidak diketemukan masalah,
barulah secara perlahan dapat dilakukan frekuensi dan volume jual beli dengan
nilai yang lebih besar. Menggunakan kartu kredit atau kartu debit dengan limit
terbatas merupakan salah satu cara terbaik untuk mulai belajar berbelanja di
internet.
ACEPPP MWAHH:*
BalasHapusIyak iyak min
BalasHapus